Bos Aa Kemenag 2024 Kapan Cair

tirto.id - BOS Kemenag 2022 akan cair pada bulan ini. BOS Kemenag adalah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah tahun 2022.

Menurut laman Kementerian Agama (Kemenag), Pencairan Tahap l dilakukan untuk 31.838 madrasah telah dimulai pada Maret sebesar 2,2 triliun dan April ini akan dicairkan sebesar 1,3 triliun.

Kemenag mengupayakan pencairan BOS Tahap I selesai sebelum 22 April 2022, menurut Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi.

Tercatat, calon penerima BOS tahun 2022 sebanyak 48.098 madrasah. Jumlah ini terdiri atas 23.666 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 16.363 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 8.069 Madrasah Aliyah (MA).

Berkenaan itu, akan segera dicairkan pembayaran BOS untuk 16.260 madrasah, terdiri atas 8.391 MTs dan 7.869 MA sekitar Rp1,4 T.

Cara Mencairkan BOS Kemenag 2022

Untuk melakukan pencairan BOS Kemenag 2022, sekolah perlu melakukan log in ke portal bos.kemenag.go.id dan mengikuti alur berikut ini:

1. Log in Portal BOS Kemenag menggunakan emis Pendis;

2. Membuat perjanjian kerja sama;

3. Mengunggah dokumen persyaratan dan ajukan validasi;

4. Mencetak bukti tanda terima telah mengunggah dokumen persyaratan;

5. Datang ke bank dengan membawa dokumen persyaratan dan bukti tanda terima;

6. Bank melakukan vreifikasi dan mencairkan dana bantuan;

7. Madrasah melaporkan penggunaan dana BOS via Portal BOS;

Juknis BOS Kemenag 2022 bisa diunduh melalui link berikut ini: JUKNIS BOS Kemenag 2022.

Sejak 2009, Kemenag telah melakukan perubahan tujuan, pendekatan dan orientasi program BOP dan BOS yang tidak hanya berorientasi pada perluasan akses, melainkan juga peningkatan mutu pembelajaran di madrasah.

Dalam konteks ini, BOP dan BOS diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen efektif untuk peningkatan mutu pembelajaran siswa.

Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan (BOS) mempunyai kontribusi penting terhadap peningkatan akses pendidikan di Indonesia.

Alokasi anggaran BOP dan BOS yang meningkat dari tahun ke tahun sejak tahun 2005 secara umum belum mampu meningkatkan mutu pendidikan nasional secara signifikan, termasuk di madrasah.

Penulis: Dipna Videlia PutsanraEditor: Addi M Idhom

© 2021 Kementerian Agama Republik Indonesia

Dikembangkan oleh:impstudio.id

Selamat Datang di Sistem Informasi Manajamen Bantuan Operasional Pesantren

Kementerian Agama Republik Indonesia